Bone,

,

Partai Golkar Ingin Pemilu Serentak Mulai 2014

Partai Golkar siap menyisipkan ide pelaksanaan pemilu serentak dalam pembahasan RUU Pemilu. Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso berharap pelaksanaannya bisa dimulai pada Pemilu 2014 mendatang.

PRIYO mengatakan poin tersebut layak dimasukkan dalam RUU Pemilu. Golkar termasuk yang memprakarsai ide ini sejak awal. Dia menyatakan, ide tersebut berusaha terus didorong sebagai bagian dari semangat menyederhanakan pemilu.

Dia menambahkan, pemilu serentak tersebut bisa diterapkan untuk pemilu legislatif mulai dari tingkat pusat hingga daerah serentak dengan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah. "Gagasan ini layak dimatangkan," tandas wakil ketua DPR tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 2 Desember.

Meski demikian, Priyo menyadari, masih ada sejumlah persoalan yang mengganjal dalam penerapan pemilu serentak. Di antaranya, periodesisasi kepala daerah yang tidak sama. "Tapi, tetap perlu ada ikhtiar menyelesaikan masalah itu, syukur-syukur sudah bisa dimulai 2014 nanti," imbuhnya.

Namun, lanjut dia, kalaupun belum bisa terlaksana pada 2014, maka pada pemilu selanjutnya sudah harus bisa diterapkan. "Kalau tidak, harus ada upaya yang dipaksakan pada Pemilu 2019," tegasnya kembali.

Pengaturan pemilu serentak sesungguhnya tidak sederhana. Setidaknya, dari sisi regulasi, ketentuannya nanti tidak sekedar pada RUU Pemilu, Ada beberapa UU lain yang sekaligus juga harus direvisi agar tidak ada tumpang tindih. Diantaranya, UU Pemilihan Presiden, dan UU Pilkada. 

Terkait hal tersebut, Anggota pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik usulan tersebut. Dia sepakat, pengaturan tersebut akan menghemat energi dan biaya. "Karena prosesnya juga otomatis lebih pendek dari yang sekarang ada," kata Ahmad Muzani.

Hanya saja, dia mengusulkan, agar prosesnya tidak dilakukan seketika. Namun, pemilu serentak untuk dua tahap. Yaitu, memilih presiden, DPR, dan DPD. Kemudian dilanjut dengan pemilihan tingkat daerah.     "Tapi semua ada konsekuensinya, pada pansus yang tak lagi membahas UU Pemilu, namun menjadi pansus politik yang juga membahas pemilihan presiden, pilkada, dan yang terkait lainnya," imbuh sekjen DPP Partai Gerindra tersebut. (jpnn)
 http://www.fajar.co.id


Artikel Terkait:

0 komentar

Readers Comments

Bacaan Selanjutnya

PARTAI GOLKAR KABUPATEN BONE

MEDIA CENTER PARTAI GOLKAR

TEGUH DALAM KEYAKINAN KUKUH DALAM KEBERSAMAAN

BIODATA

KOTAK INFORMASI

SUARA GOLKAR SUARA RAKYAT

KPU