Bone,

,

Pengertian Umum Geopolitik

Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Dengan demikian, Geopolitik diartikan sebagai system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan dampak langsung atau tidak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya politik Negara itu secara langsung akan berdampak kepada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu kepada geografi social (hukum geografi), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi geografi dan segala sesuatu yang  dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.
            Dalam hubungan dengan kehidupan manusi dalam suatu Negara dalam hubungannya dengan lingkunag alam, kehidupn manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (khaifatullah) di bumi yang menerima amanatnya untuk mengelola kekayaan alam. Sebgaia hamba Tuhan  mempunyai kewajiban untuk beribadah dan menyembaha Tuhan Sang pencipta dengan penuh ketulusan. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia di dalam hidupnya berkewajiban memlihara dan memenafaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi hubungan, yaitu,: hubungan anatara manusia dengan Tuhan, hubungan antar manusia, hubungang antara manusia dengan makhluk lainnya. Bangsa Indonesia sebagai umat manusia religious dengan sendirinya harus dapat berperan sesuai dengan kedukuan tersebut.
            Manusia dalam melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang, universal filosofis dan sosila politis. Bidang universal filososfis bersifat transenden dan idealistik, misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaintannya dengan wilayah Nusantara. Sedangkan dalam bidang social politis bersifat imanen dan realistis yang bersifat lebih nyata dan dapat dirasakan, misalnya aturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai produk politik. Di Indonesia yang termasuk dalam bidang social politik adalah produk politik yang berupa UUd 1945 dan aturan perundangan lain-nya yang mengatur proses pembangunan nasional.
            Sebagai negara kepualauan dengan masyarakatnya yang berbineka, Negara Indonesia memiliki unsure-unsur kekuatan dan seklaigus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak apada wujud kepulauan dan keaneragaman masyarakat yang harus disatukan alam suatu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum Sumpah pemuda pada Tahun 1928 . kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada saat proklamasi Kemerdekaan Indinesia 17 Agustus 1945.
            Penyelenggaraan Negara Repunlik Indonesia sebagai system kehiduoan nasionla bersumber dari dan bermuara pada landasan ideal pandangan hidup dan konstitusi UUD 1945. Dalam pelaksanannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan, regional maupun internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa dan segenap aspek kehiduoan nasionlanya. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyakrakat yang dicita-citakan.
            Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawsan nusantara terkandung konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhannya


Artikel Terkait:

0 komentar

Readers Comments

Bacaan Selanjutnya

PARTAI GOLKAR KABUPATEN BONE

MEDIA CENTER PARTAI GOLKAR

TEGUH DALAM KEYAKINAN KUKUH DALAM KEBERSAMAAN

BIODATA

KOTAK INFORMASI

SUARA GOLKAR SUARA RAKYAT

KPU