Artikel,
Pengertian Umum Geopolitik
Admin DPD PARTAI GOLKAR BONE
Publikasi Minggu, 03 November 2013
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti
bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara)
dan teia yang berarti urusan.
Sementara dalam bahasa Inggris, politics
adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan
untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik
dalam arti politics mempunyai makna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian
asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai
tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara
umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri,
lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya
geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan
penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang
mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Dengan demikian, Geopolitik
diartikan sebagai system politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan
geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang
apabila dilaksanakan dan berhasil akan dampak langsung atau tidak
langsung kepada system politik suatu Negara.
Sebaliknya politik Negara itu secara langsung akan berdampak kepada
geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu kepada geografi
social (hukum geografi), mengenai situasi, kondisi, atau konstelasi
geografi dan segala sesuatu yang dianggap relevan dengan karakteristik geografi suatu Negara.
Dalam
hubungan dengan kehidupan manusi dalam suatu Negara dalam hubungannya
dengan lingkunag alam, kehidupn manusia di dunia mempunyai kedudukan
sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (khaifatullah)
di bumi yang menerima amanatnya untuk mengelola kekayaan alam. Sebgaia
hamba Tuhan mempunyai kewajiban untuk beribadah dan
menyembaha Tuhan Sang pencipta dengan penuh ketulusan. Adapun sebagai
wakil Tuhan di bumi, manusia di dalam hidupnya berkewajiban memlihara
dan memenafaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya
untuk kebutuhan hidupnya. Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi
hubungan, yaitu,: hubungan anatara manusia dengan Tuhan, hubungan antar
manusia, hubungang antara manusia dengan makhluk lainnya. Bangsa
Indonesia sebagai umat manusia religious dengan sendirinya harus dapat
berperan sesuai dengan kedukuan tersebut.
Manusia
dalam melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua
bidang, universal filosofis dan sosila politis. Bidang universal
filososfis bersifat transenden dan idealistik, misalnya dalam bentuk
aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi
bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam
kaintannya dengan wilayah Nusantara. Sedangkan dalam bidang social
politis bersifat imanen dan realistis yang bersifat lebih nyata dan
dapat dirasakan, misalnya aturan hukum atau perundang-undangan yang
berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai produk politik.
Di Indonesia yang termasuk dalam bidang social politik adalah produk
politik yang berupa UUd 1945 dan aturan perundangan lain-nya yang
mengatur proses pembangunan nasional.
Sebagai
negara kepualauan dengan masyarakatnya yang berbineka, Negara Indonesia
memiliki unsure-unsur kekuatan dan seklaigus kelemahan. Kekuatannya
terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber
daya alam. Sementara kelemahannya terletak apada wujud kepulauan dan
keaneragaman masyarakat yang harus disatukan alam suatu bangsa dan satu
tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini.
dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia
tercermin pada momentum Sumpah pemuda pada Tahun 1928 . kemudian
dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang puncaknya terjadi pada
saat proklamasi Kemerdekaan Indinesia 17 Agustus 1945.
Penyelenggaraan
Negara Repunlik Indonesia sebagai system kehiduoan nasionla bersumber
dari dan bermuara pada landasan ideal pandangan hidup dan konstitusi UUD
1945. Dalam pelaksanannya bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh
interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan,
regional maupun internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu
memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang
ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia
adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara,
sehingga disebut Wawasan nusantara. Kepentingan nasional yang mendasar
bagi bangsa Indonesia adalah upaya menjamin persatuan dan kesatuan
wilayah, bangsa dan segenap aspek kehiduoan nasionlanya. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan Negara Indonesia dapat tetap eksis dan
dapat melanjutkan perjuangan menuju masyakrakat yang dicita-citakan.
Oleh
karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini
dipahami berdasarkan pengertian bahwa dalam wawsan nusantara terkandung
konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang
tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam pengertian secara
keseluruhannya
0 komentar
Readers Comments